Sabtu, 02 Oktober 2010

Tawassul kepada Orang Mati/hidup??

Ada yang bertanya, apakah tawassul itu hanya kepada orang yg sdh meninggal ataukah boleh kepada orang yang masih hidup. Pertanyaan ini sebenarnya kebalikan dari pernyataan yang hanya membolehkan tawasssul kepada orang yang masih hidup saja.

Berikut saya kutip jawaban yang saya berikan:
Tawassul boleh pada orang yg sdh meninggal ataupun masih hidup. Ketahuilah bahwa tawassul bukanlah meminta kekuatan orang mati atau yang hidup, tetapi berperantara kepada keshalihan seseorang, atau kedekatan derajatnya kepada Allah swt, sesekali bukanlah manfaat dari manusia, tetapi dari Allah, yang telah memilih orang tersebut hingga ia menjadi shalih, hidup atau mati tak membedakan Kudrat ilahi atau membatasi kemampuan Allah, karena ketakwaan mereka dan kedekatan mereka kepada Allah tetap abadi walau mereka telah wafat.

ketahuilah bahwa seluruh manfaat dan mudharrat berasal dari Allah swt, maka kehidupan dan kematian tak bisa membuat batas dari manfaat dan mudharrat kecuali dengan izin Allah swt, ketika seseorang berkata bahwa orang mati tak bisa memberi manfaat, dan orang hidup bisa memberi manfaat, maka ia dirisaukan telah jatuh dalam kekufuran karena menganggap kehidupan adalah sumber manfaat dan kematian adalah mustahilnya manfaat, padahal manfaat dan mudharrat itu dari Allah, dan kekuasaan Allah tidak bisa dibatasi dengan kehidupan atau kematian.

Sayyidina Umar bin Khattab ra. juga bertawassul Beliau berdoa meminta hujan kepada Allah : Wahai Allah.. kami telah bertawassul dengan Nabi kami (saw) dan Engkau beri kami hujan, maka kini kami bertawassul dengan Paman beliau (saw) yang melihat beliau (saw), maka turunkanlah hujan..?. maka hujanpun turun. (Shahih Bukhari hadits no.963 dan hadits yang sama pada Shahih Bukhari hadits no.3508).

Mengenai uraian pengertian tawassul bisa dibaca di http://gusfathulbari.blogspot.com/2009/12/tawassul.html

Tidak ada komentar: