Hadits dapat
diklasifikasikan berdasarkan beberapa kriteria yakni bermulanya ujung sanad,
keutuhan rantai sanad, jumlah Kwantitas
serta kwalitas
(dapat diterima atau tidaknya hadits bersangkutan)
1.
Berdasarkan Ujung sanad
Berdasarkan
klasifikasi ini hadits dibagi menjadi 3 golongan yakni marfu' (terangkat),
mauquf (terhenti) dan maqtu' :
Hadits
Marfu' adalah hadits yang sanadnya berujung langsung pada
Nabi Muhammad SAW
Hadits
Mauquf adalah hadits yang sanadnya terhenti pada para sahabat
nabi tanpa ada tanda-tanda baik secara perkataan maupun perbuatan yang
menunjukkan derajat marfu'. Contoh: Al Bukhari dalam kitab Al-Fara'id
(hukum waris) menyampaikan bahwa Abu Bakar, Ibnu Abbas dan Ibnu Al-Zubair
mengatakan: "Kakek adalah (diperlakukan seperti) ayah". Namun jika
ekspresi yang digunakan sahabat seperti "Kami diperintahkan..",
"Kami dilarang untuk...", "Kami terbiasa... jika sedang bersama
rasulullah" maka derajat hadits tersebut tidak lagi mauquf melainkan
setara dengan marfu'.
Hadits
Maqtu' adalah hadits yang sanadnya berujung pada para Tabi'in (penerus).
Contoh hadits ini adalah: Imam Muslim meriwayatkan dalam pembukaan
sahihnya bahwa Ibnu Sirin mengatakan: "Pengetahuan ini (hadits) adalah
agama, maka berhati-hatilah kamu darimana kamu mengambil agamamu".
2.
Berdasarkan keutuhan rantai
Berdasarkan
klasifikasi ini hadits terbagi menjadi beberapa golongan yakni Musnad,
Munqati', Mu'allaq, Mu'dal dan Mursal. Keutuhan rantai sanad maksudnya ialah
setiap penutur pada tiap tingkatan dimungkinkan secara waktu dan kondisi untuk
mendengar dari penutur di atasnya.
Ilustrasi
sanad : Pencatat Hadits > penutur 4> penutur 3 > penutur 2
(tabi'in) > penutur 1(Para sahabat) > Rasulullah SAW
Hadits
Musnad, sebuah hadits tergolong musnad apabila urutan
sanad yang dimiliki hadits tersebut tidak terpotong pada bagian tertentu. Yakni
urutan penutur memungkinkan terjadinya transfer hadits berdasarkan waktu dan
kondisi.
Hadits
Mursal. Bila penutur 1 tidak dijumpai atau dengan kata
lain seorang tabi'in menisbatkan langsung kepada Rasulullah SAW (contoh:
seorang tabi'in (penutur2) mengatakan "Rasulullah berkata" tanpa ia
menjelaskan adanya sahabat yang menuturkan kepadanya).
Hadits
Munqati' . Bila sanad putus pada salah satu penutur yakni
penutur 4 atau 3
Hadits
Mu'dal bila sanad terputus pada dua generasi penutur
berturut-turut.
Hadits
Mu'allaq bila sanad terputus pada penutur 4 hingga penutur
1 (Contoh: "Seorang pencatat hadits mengatakan, telah sampai kepadaku
bahwa Rasulullah mengatakan...." tanpa ia menjelaskan sanad antara
dirinya hingga Rasulullah).
3.
Berdasarkan Kwantitas
Kwantitas yang dimaksud adalah jumlah penutur dalam tiap tingkatan dari sanad, atau
ketersediaan beberapa jalur berbeda yang menjadi sanad hadits tersebut.
Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi atas hadits Mutawatir dan hadits
Ahad.
Hadits
mutawatir, adalah hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok
orang dari beberapa sanad dan tidak terdapat kemungkinan bahwa mereka semua
sepakat untuk berdusta bersama akan hal itu. Jadi hadits mutawatir memiliki
beberapa sanad dan jumlah penutur pada tiap lapisan (thaqabah) berimbang. Para ulama berbeda
pendapat mengenai jumlah sanad minimum hadits mutawatir (sebagian menetapkan 20
dan 40 orang pada tiap lapisan sanad). Hadits mutawatir sendiri dapat dibedakan
antara dua jenis yakni mutawatir lafzhy (redaksional sama pada tiap riwayat)
dan ma'nawy (pada redaksional terdapat perbedaan namun makna sama pada tiap
riwayat)
Hadits
ahad, hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang namun
tidak mencapai tingkatan mutawatir. Hadits ahad kemudian dibedakan atas tiga
jenis antara lain :
Gharib, bila hanya terdapat satu jalur sanad (pada salah satu lapisan terdapat
hanya satu penutur, meski pada lapisan lain terdapat banyak penutur)
Aziz, bila terdapat dua jalur sanad (dua penutur pada salah satu lapisan)
Mashur, bila terdapat lebih dari dua jalur sanad (tiga atau lebih penutur pada
salah satu lapisan) namun tidak mencapai derajat mutawatir.
4.
Berdasarkan Kwalitas
Kategorisasi
tingkat keaslian hadits adalah klasifikasi yang paling penting dan merupakan
kesimpulan terhadap tingkat penerimaan atau penolakan terhadap hadits tersebut.
Tingkatan hadits pada klasifikasi ini terbagi menjadi 4 tingkat yakni shahih,
hasan, da'if dan maudu'
Hadits
Shahih, yakni tingkatan tertinggi penerimaan pada suatu
hadits. Hadits shahih memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Sanadnya
bersambung;
Diriwayatkan oleh
penutur/perawi yg adil, memiliki sifat istiqomah, berakhlak baik, tidak fasik,
terjaga muruah(kehormatan)-nya, dan kuat ingatannya.
Matannya tidak
mengandung kejanggalan/bertentangan (syadz) serta tidak ada sebab tersembunyi
atau tidak nyata yg mencacatkan hadits.
Hadits
Hasan, bila hadits yang tersebut sanadnya bersambung,
diriwayatkan oleh rawi yg adil namun tidak sempurna ingatannya, serta matannya
tidak syadz serta cacat.
Hadits
Dhaif (lemah), ialah hadits yang sanadnya tidak
bersambung (dapat berupa mursal, mu’allaq, mudallas, munqati’ atau mu’dal)dan
diriwayatkan oleh orang yang tidak adil atau tidak kuat ingatannya, mengandung
kejanggalan atau cacat.
Hadits
Maudu, bila hadits dicurigai palsu atau buatan karena
dalam rantai sanadnya dijumpai penutur yang memiliki kemungkinan berdusta.
Beberapa
Istilah Hadits Dlo’if
Adapun beberapa
jenis hadits lainnya yang tidak disebutkan dari klasifikasi di atas antara
lain:
Hadits
Matruk, yang berarti hadits yang ditinggalkan yaitu hadits
yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi saja dan perawi itu dituduh
berdusta.
Hadits
Mungkar, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang
perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi
yang tepercaya/jujur.
Hadits
Mu'allal, artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat
yaitu hadits yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu
Hajar Al Atsqalani bahwa hadits Mu'allal ialah hadits yang nampaknya baik
tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa juga disebut hadits
Ma'lul (yang dicacati) dan disebut hadits Mu'tal (hadits sakit atau cacat)
Hadits
Mudlthorib, artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang
diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau
atau tidaksama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan
Hadits
Maqlub, yakni hadits yang terbalik yaitu hadits yang
diriwayatkan oleh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang
atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi)
Hadits
Mudraj, yaitu hadits yang mengalami penambahan isi oleh
perawinya
Hadits
Syadz, hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan
oleh perawi orang yang tepercaya yang bertentangan dengan hadits lain yang
diriwayatkan dari perawi-perawi yang lain.
Hadits
Mudallas, disebut juga hadits yang disembunyikan cacatnya
karena diriwayatkan melalui sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada
cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad atau pada gurunya. Jadi,
hadits Mudallas ini ialah hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar